
PuskesmasKupang Kota
Kel. Bonipoi
Kota Kupang - 85221
Nusa Tenggara Timur
Pandemi covid ini tak mengurunkan niat kerja pada UPT Puskesmas Kupang Kota yakni salah satu kegiatan rutin yakni UKGS ( Usaha Kesehatan Gigi Sekolah).
Kegiatan ini berlangsung pada bulan Agustus 2020 di beberapa sekolah di wilayah binaan Puskesmas Kupang Kota yang bersedia berkontribusi dalam kegiatan ini dikarenakan Protokol Covid -19 yang mengharuskan anak sekolah dari rumah. Pada kegiatan ini petugas diharuskan memakai APD (Alat Pelindung Diri) sesuai protocol covid dengan lengkap. Dan siswa beserta orangtua pun diharuskan memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan setelah kegiatan. Ujar pengelola UKS/UKGS Puskesmas Kupang Kota ibu Maria W E Kumanireng Amd.KG
Pada kegiatan ini adapun pemeriksaan kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Umum mencakup kulit, mata, telinga dan penentuan status gizi anak sekolah dengan melakukan pengukuran Berat dan Tinggi Badan oleh Ahli Gizi Puskesmas.
UKGS adalah suatu komponen dari UKS dan merupakan tehnis pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi anak sekolah yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan tumbuh kembang anak
UKGS bertujuan :
Terciptanya derajad kesehatan gigi dan mulut siswa yang optimal.
1) Siswa mempunyai pengetahuan tentang kesehatan gigi dan mulut.
2) Siswa mempunyai sikap/ kebiasaan pelihara diri terhadap kesehatan
3) gigi dan mulut.
4) Siswa binaan UKGS paket standar, paket optimal mendapat pelayanan medik gigi dasar atas dasar permintaan (care on demand)
5) Siswa sekolah binaan UKGS paket optimal pada jenjang kelas terpilih mendapat pelayanan medik dasar yang diperlukan
Pemeliharaan diri yang dimaksud adalah suatu sikap yang positif terhadap kesehatan gigi dan mulut dengan upaya :
UKGS adalah suatu komponen Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yangmerupakan suatu paket pelayanan asuhan sistematik dan ditujukan bagi semuamurid sekolah dasar dalam bentuk paket promotif, promotif-preventif dan paket optimal. Upaya promotif dan promotif-preventif paling efektif dilakukan pada anak sekolah dasar karena upaya peningkatan kesehatan harus sedini mungkin dandilakukan secara terus menerus agar menjadi kebiasaan. Di samping itu kelompok ini juga lebih mudah dibentuk mengingat anak sekolah dasar selalu di bawah bimbingan dan pengawasan para guru sehingga pada kelompok ini sangat potensialuntuk ditanamkan kebiasaan berperilaku hidup sehat (Depkes RI, 2000). Kesehatan gigi dan mulut harus dipelihara sejak dini terutama pada masa gigi bercampur yaituanak usia sekolah dasar usia 6-12 tahun (Maulani dan Enterprise, 2005,cit.Hutabarat, 2009) sebab anak usia Sekolah Dasar (SD) tergolong ke dalam kelompok rawan penyakit gigi dan mulut.